Pengertian Salaf
Telah dijelaskan sebelumnya makna
salaf secara bahasa. Adapun yang dimaksud dengan salaf secara istilah
diperselisihkan menjadi beberapa pendapat, yang paling penting diantaranya
adalah:
1. Mereka adalah para sahabat saja.
2. Mereka adalah sahabat dan tabi’in
3. Mereka adalah sahabat, tabi’in dan tabi’ut
tabi’in
4.Salaf adalah generasi sebelum Tahun 500 H, dan pemilik pendapat
ini menganggap bahwa salaf adalah madzhab yang dibatasi
dengan batasan waktu tertentu dan tidak melampauinya, kemudian wawasan islam
berkembang setelah itu melalui tokoh-tokohnya.
Apakah batasan ini cukup untuk membatasi pemahaman salaf, jika kita
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan salaf secara zaman adalah mereka yang
hidup pada 3 kurun/abad yang utama, berdasarkan hadits-hadits yang menyebutkan
kurun yang utama secara spesifik; maka apakah setiap orang yang hidup pada
kurun tersebut kita anggap salaf yang pantas diikuti?
Tidak dipungkiri bahwa hal itu tidak benar. jawaban pasti dari
pertanyaan tersebut adalah tidak. karena realitanya telah muncul banyak firqah
dan kelompok pada kurun waktu ini.
Jadi, lebih terdahulu dari sisi waktu saja tidaklah cukup untuk
menetapkan salaf, tapi mesti ditambahkan disamping terdahulu waktunya juga
memiliki keselarasan pendapat dengan al Quran dan as Sunnah. Barang siapa
pendapatnya berseberangan dengan al Quran dan as Sunnah, maka dia bukan salafi,
walaupun hidup di tengah para sahabat dan tabi’in[1]
.
Jika demikian, maka keberadaan seseorang pada zaman yang utama ini tidaklah cukup untuk
menghukuminya berada di atas madzhab salaf selama ia tidak sejalan dengan al
Quran dan as Sunnah dalam ucapan dan
perbuatannya, tidak mengikuti sunnah dan membuat bid’ah. Karena itu, kebanyakan
ulama membatasi masalah ini – ketika menyebutkanya
– dengan sebutan Salafus Shalih.
Imam as Safarayini berkata, Yang dimaksud dengan mazhab salaf
adalah apa yang dianut oleh para sahabat yang mulia, dan para tokoh tabi’in
yang mengikuti mereka dengan baik, serta tabi’ut tabi’in dan para imam agama
ini yang disepakati keilmuannya, dikenal
kedudukannya dalam agama, dan orang-orang mengambil ucapannya dari
generasi-generasi, bukan orang yang dituduh dengan kebidahan, atau dikenal dengan gelar yang
tidak pantas, seperti Khawarij, Rafidhah, Qodariyah, Murjiah, Jabariyah,
Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah, dan sejenisnya.[2]
Sungguh beliau membatasi salaf yang layak dijadikan panutan adalah
orang yang telah disepakati ilmunya dan
tidak dituduh melakukan bid’ah. karena itu , tidak semua salaf harus diikuti.
Namun salaf yang pantas menjadi suri tauladan dan uswah yang baik adalah para
salaf yang terpilih dari kalangan sahabat Nabi dan para imam tabi’in serta yang
mengikuti mereka, yang telah dipersaksikan
kebaikanya, dikenal komitmen dan keimannya dalam sunnah, serta menjauhi
bid’ah dan memperingatkan manusia darinya. Sungguh Alloh telah memerintahkan kita
untuk mengikuti jalan para Sahabat dan meniti asar/jejak serta menempuk manhaj
mereka.
Alloh berfirman :
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ
“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada
Ku” (luqman : 15)
Ibnu
Qoyim mengomentari ayat di atas:
“Setiap sahabat adalah orang yang kembali
kepada Alloh, maka wajib mengikuti jalannya. Ucapan dan keyakinanya merupakan
jalannya yang paling besar.[3]
Sungguh Allah ridha kepada mereka dan
orang-orang yang mengikutinya dengan baik. Firman-Nya,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ
الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ [٩:١٠٠]
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk
Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan
Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di
dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang
besar. (at-Taubah:
100)
Dengan
demikian, bukan termasuk bid’ah menamakan Ahlus Sunnah dengan Salafiyin. Bahkan
istilah salaf sesuai dengan istilah
Ahlus sunnah wal jama’ah. Hal itu dapat diketahui dengan memperhatikan
terkumpulnya kedua istilah tersebut pada diri para sahabat, merekalah as –Salaf
dan merekalah Ahlus Sunnah wal Jammah.[4]
Sebagaimana
boleh kita mengatakan “Sunni” sebagai penisbatan diri kepada Ahlus Sunnah, maka
tentu boleh pula mengatakan “salafi” sebagai penisbatan diri kepada salaf, tidak
ada bedanya. Karena setelah munculnya firqah-firqh dan terjadinya perpecahan
umat, maka kalimat salaf sangat tepat bagi orang yang menjaga keselamatan
aqidah dan manhaj sesuai dengan
pemahaman para sahabat dan generasi yang utama. Istilah salaf merupakan sinonim
dengan nama syar’I Ahlus Sunnah wal Jama’ah
yang lainnya sebagaimana penjelasan yang telah lalu.
Ditulis ulang oleh Abu Ahmad Supiandi dari buku Jadilah Salafi sejati
yang diterjemahkan oleh Heri Iman Santoso dari kitab Kun Salafiyan ‘alal Jaddah
oleh Syaikh Abdussalam bin Salim As-Suhaimi.
[1]
Wasathiya ahlis sunnah bainal Firaq karya DR.Muhammad Ba Karim (hal: 97-101)
dengan sedikit perubahan, dan ini merupakan buku yang bagus.
[2]
Lawami’ al-Anwar (1/20)
[3]
I’lam al-Muwaqi’in (4/120)
[4]
Mauqifu Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa wal Bid’ah (1/63)
0 komentar:
Post a Comment